Kunjungan Kerja ke Maluku Pakai Jet Mewah, Sudirman Said Langgar Permen Keuangan, KPK Diminta Turun Tangan


intriknews.com - Peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi menuding Menteri ESDM Sudirman Said telah melakukan pemborosan perjalanan dinas.

Hal tersebut dilontarkan Uchok menanggapi kunjungan kerja Sudirman beberapa waktu lalu ke Maluku dengan menggunakan pesawat jet super mewah.

"Sewa jet private telah melanggar peraturan menteri keuangan No.65/PMK.02/2015 tentang standar biaya pemerintah tahun 2016, Karena dalam peraturan ini, tidak tercatat atau tidak diboleh naik jet private, karena tidak standar belanjannya," tandas Uchok kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (15/01/2016).

Menurutnya, kalau tidak tercatat dalam peraturan, maka pejabat itu tidak boleh sewa jet pribadi pakai uang kementerian.

"Tapi, boleh ke Maluku memakai pesawat komersilal, dimana dalam peraturan no.65/PMK.02/2015, semua pejabat harus pakai pesawat komersial, dimana standar biaya harus pakai pesawat komersil dengan harga tiket dari Jakarta ke Maluku sebesar Rp.10.001.000 untuk kelas bisnis," ungkap dia.

Untuk itu CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri anggaran sewa jet pribadi ini. Karena dalam peraturannya, tidak tercatat standar biaya, atau tidak boleh pejabat mempergunakan jet private ini.

Sumber: Teropongsenayan

0 Response to "Kunjungan Kerja ke Maluku Pakai Jet Mewah, Sudirman Said Langgar Permen Keuangan, KPK Diminta Turun Tangan"

Posting Komentar