Izin Belum Lengkap, Menteri Jonan Larang Pembangunan Kereta Cepat

Foto: Cnnindonesia

intriknews.com -  Jakarta - Terkait pembangunan kereta cepat Jakarta- Bandung, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tegas melarang pembangunannya.

Tak sedang bercanda, Menhub Jonan bilang, pembangunan proyek kereta cepat senilai Rp 78 triliun, masih harus menunggu dokumentasi untuk bisa mengeluarkan izin evaluasi teknis rancang bangun sarana dan prasarana.

"Saya sudah terima (dokumen) tapi belum lengkap, banyak dokumen yang belum diberikan," ungkap Jonan usai rapat dengan Komisi V DPR di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Menhub Jonan menjelaskan, goundbreaking memang sudah bisa dilakukan, sebab izin trasenya sudah ada.

"Tidak apa-apa groundbreaking,kan izin trasenya sudah ada. Tapi belum boleh bangun, kalau mau membangun ya tunggu ada izin pembangunan," ungkap mantan Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Kata pria asal Jember, Jawa Timur ini, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung adalah proyek strategis dan menyangkut aspek keselamatan masyarakat. Sehingga pengerjaannya haruslah cermat, akurat dan hati-hati.

"Saya tidak mau mengejar-ngejar (target), terserah saja. Kapan mereka (Badan Usaha) memasukkan akan langsung kita evaluasi," ungkap Jonan.

Sumber: Inilah

0 Response to "Izin Belum Lengkap, Menteri Jonan Larang Pembangunan Kereta Cepat"

Posting Komentar