Pansus Sumber Waras Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar, Ahok Dilaporkan KPK


DPRD DKI melaporkan dugaan korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/10).

DPRD DKI yang diwakili oleh Pimpinan Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2014 itu menyatakan, terjadi dugaan kerugian hingga Rp 191 miliar saat Pemprov DKI membeli lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras.

Ketua Pansus LHP BPK 2014, Triwisaksana menyatakan, laporan kepada KPK merupakan mandat Pansus LHP BPK. Salah satu rekomendasi Pansus diantaranya melaporkan temuan pengadaan RS Sumber Waras dengan kerugian negara sekitar Rp 191 miliar.

"Alhamdulillah tadi sudah diterima pengaduan tersebut dan mereka (KPK) akan menyikapi dan menindaklanjuti," kata Tri Wisaksana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/10), dilansir Suara Pembaruan.

Politisi PKS ini mengatakan, berdasar audit BPK, Pemprov DKI tidak menjalankan rekomendasi BPK untuk membatalkan transaksi jual beli tanah di Sumber Waras. Menurutnya, jika proses tersebut tidak dibatalkan, Pemprov seharusnya mengembalikan uang sebesar Rp 191 miliar kepada negara.

"Tetapi keseluruhan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemprov DKI. Oleh karenanya pansus dan DPRD juga menyampaikan rekomendasi dari DPRD ini ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau audit investigasi. Selain itu kepada pihak penegak hukum, diusut lebih lanjut lagi," jelas Sani, sapaan Triwisaksana.

Saat melapor kepada KPK, Sani yang juga Wakil Ketua DPRD DKI, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana dan M. Taufik, Wakil Ketua Pansus Prabowo Soenirman, Tubagus Arif, Inggard Joshua, M. Taufik, Ahmad Nawawi, dan Syarif.

Laporan mengenai pembelian lahan untuk pembangunan RS Sumber Waras ini telah dua kali diterima KPK. Sebelum Pansus LHP BPK DPRD DKI, KPK juga telah menerima laporan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang disampaikan Budgeting Metropolitan Watch (BMW).

Ahok Kesal

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kesal karena DPRD DKI Jakarta membuat Pansus untuk mengusut tuntas kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Ahok menuding Pansus ini bermuatan politis.

"Tapi kenapa soal RS Sumber Waras mereka bentuk pansus? BPK menemukan apa? Scanner? UPS? Ada enggak dia bikin Pansus? Jadi ini sudah pansus politik. Ya sudah biasa lah," kata Ahok di Balai kota, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (29/10), seperti dikutip merdeka.com.



0 Response to "Pansus Sumber Waras Temukan Kerugian Negara Rp 191 Miliar, Ahok Dilaporkan KPK"

Posting Komentar