Lagu 'Lelaki Kardus', KPAI: Ini Bentuk Perlakuan Salah Terhadap Anak


intriknews.com - Jakarta Lagu anak-anak yang berjudul "Lelaki Kardus" masih terus menjadi perbincangan di media sosial. Sangat disayangkan kenapa lagu dengan lirik yang kasar dan vulgar itu bisa dinyanyikan oleh anak-anak di bawah umur.

Lagu "Lelaki Kardus" yang dinyanyikan oleh Nova Rizqi, gadis 12 tahun, diunggah pertama kali oleh Getar Asmara. "Lelaki Kardus" menceritakan kemarahan seorang anak perempuan yang bapaknya kawin lagi. Dalam lagu yang berdurasi 3 menit 42 detik ini, Nova ditemani oleh beberapa anak yang menjadi penyanyi latar. Dan anak-anak itu pun melontarkan makian kasar kepada seorang ayah yang dianggap mengkhianati ibunya.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) turut mengecam video ini.

"Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak," kata Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel, dilansir CNN Indonesia.

Merujuk keterangan LPA Indonesia, video musik ini bisa dikategorikan "perlakuan salah" yang bisa bertentangan dengan Undang-Undang No.35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan Anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran," demikian larangan yang termuat dalam pasal 76B. Pelanggaran atasnya bisa diancam dengan pidana penjara, paling lama lima tahun, dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

0 Response to "Lagu 'Lelaki Kardus', KPAI: Ini Bentuk Perlakuan Salah Terhadap Anak"

Posting Komentar