DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Aliran Dana Dari Pengembang ke Teman Ahok


intriknews.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta aparat hukum mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok sebesar Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Polisi harus usut itu. Karena  memang banyak kejanggalan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta terkait reklamasi," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Jika aparat tidak memprosesnya, kata Fadli, maka hal ini akan terjadi kriminalisasi hukum, dan jika dibiarkan maka akan menjadi hukum rimba.

"Ini warning penegak hukum jangan lakukan diskeiminaasi hukum, termasuk barter itu. Dana CSR ada aturannya mainya. Jangan seenaknya Jakarta mau dibangun pakai dana CSR, kalau Jakarta dibangun pemodal untuk apa bikin anggaran, suruh aja korporasi bangun semuanya," tandasnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu kemarin, Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, Teman Ahok telah menerima dana Rp 30 miliar dari perusahaan pengembang proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Junimart, dana dari pengembang itu diberikan kepada Teman Ahok melalui staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.

Sumber: Teropongsenayan

0 Response to "DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Aliran Dana Dari Pengembang ke Teman Ahok"

Posting Komentar